Postingan

Stop Hukuman Budayakan Restitusi

 Dalam perspektif pendidikan yang lama, kita cenderung menerapkan pemberian hukuman kepada peserta didik yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama di lingkungan sekolah.  Sehingga ini kadang menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian peserta didik.  Kadang pemberian hukuman juga agak keterlaluan sehingga menimbulkan luka fisik bagi peserta didik yang mendapatkan hukuman sehingga ini bisa menjadi trauma bagi peserta didik untuk jangka panjang.  Hukuman seperti ini sebenarnya bisa memiliki dampak positif dan negatif.  Positifnya adalah membuat peserta didik yang lain untuk tidak berani meniru perilaku salah temannya akan tetapi negatifnya adalah menjadikan pelaku menjadi trauma baik secara fisik maupun psikis, serta kemungkinan merasa dipermalukan di depan teman temannya, sehingga bisa saja hukuman tersebut tidak berdampak untuk jangka panjangnya.

Keterampilan Mendengar Dalam Perspektif Pendidikan

Gambar
Dalam pergaulan sehari hari, kita secara fitrahwi lebih senang di dengar dari pada mendengarkan dan lebih cenderung untuk banyak berbicara daripada mendengarkan.  Dalam dunia pendidikan juga demikian, peserta didik cenderung untuk lebih banyak di dengarkan dari pada mendengarkan.  Karena kekurang pemahaman kita sebagai guru, sehingga kadang kita mengabaikan hal seperti ini.  Kita juga cenderung menjadi manusia yang egois, yang hanya ingin di dengar tapi tidak ingin mendengarkan sehingga muncullah istilah "Ah, susah sekali disampaikan, anaknya tidak mau mendengar/menurut."  Padahal kita sebagai guru seharusnya lebih banyak memposisikan diri sebagai pendengar buat peserta didik bukan sebagai penceramah.  Pada dasarnya, peserta didik hanya ingin didengarkan baik itu keluh kesah mereka, alasan mereka tidak mau menurut atau tidak termotivasi belajar, dsb.  Pernahkah kita meluangkan waktu kita sejenak untuk mendengarkan apa yang menjadi uneg uneg mereka?, apa yan...
 

Sekilas Info Terkait Instrumen UKK 2025

Bagi teman teman yang sedang mencari Instrumen UKK 2025 untuk Program Keahlian Agribisnis Perikanan, untuk saat ini belum dapat ditemukan di Pedoman dan Instrumen UKK 2025 Kemdikbud.  Jadi dapat menggunakan Instrumen UKK 2023 di bawah ini : https://drive.google.com/drive/folders/12Z2cv5qThJ42hvKEf2YIDODnfe7ipPaA?usp=sharing

Skema KKNI Sertifikasi Level II pada Kompetensi Keahlian Agribisnis Air Laut dan Payau

ATP FASE E DAN F 2024 (REVISI)

Materi Penyakit dan Hama pada Budidaya Ikan