AKAN SEPERTI APAKAH
NEGARA KITA KE DEPANNYA?!!!
Saya
mengambil judul tulisan saya “Akan seperti apakah negara kita ke depannya”
sebagai wujud atas keprihatinan saya dengan tingkah polah generasi muda
sekarang yang menurut pengamatan saya sebagai seorang tenaga pengajar sudah
sangat memprihatinkan. Bukan saja dari
segi tingkat intelektualitas yang bermasalah tetapi juga yang paling
memprihatinkan buat saya adalah tingkat emosional dan spiritualitas anak yang
rendah.
Pemahaman
agama, moral dan etika menjadi sesuatu yang mahal bagi anak – anak muda
sekarang ini, dalam artian mereka jauh dari agama mereka sendiri. Seperti di tempat saya mengajar, jangankan
kita berharap siswa (i) mau lancar membaca Al – Qur’an membaca tulisan
berbahasa Indonesia saja masih banyak yang tersendat sendat. Dalam pergaulan sehari – hari, mereka
terbiasa menggunakan bahasa yang kasar seperti, maaf: tai laso (alat kelamin
laki – laki), asu (anjing), dsb. Dan
mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja. Dan meskipun kami selaku tenaga pengajar
sering menasehati mereka untuk berhenti dari mengucapkan kata – kata yang jorok
dan kasar akan tetapi karena sudah
menjadi kebiasaan, mereka kembali mengulanginya lagi ketika bergaul dengan
teman – teman mereka.
Selain
terbiasa mengucapkan kata – kata yang kasar dan jorok, sebagian kadang memiliki
rasa hormat yang minim terhadap guru – guru mereka selaku tenaga pengajar
mereka. Ditambah dengan adanya undang
undang perlindungan anak menjadikan siswa siswi sekarang ini lebih berani
terhadap guru – guru mereka sehingga ketika seorang siswa berbuat nakal dan
gurunya memberikan hukuman sebagai proses pembelajaran kepada mereka misalnya
dengan memukul lengan mereka, langsung mereka melapor kepada polisi karena guru
mereka dianggap telah melakukan tindakan kekerasan. Bukan berarti saya kontra terhadap undang undang perlindungan anak, malah menurut saya undang undang ini penting untuk melindungi anak anak kita dari tindakan kekerasan. Akan tetapi mungkin perlu lebih diperjelas batasan tindakan kekerasan yang bagaimana yang kena dalam undang undang ini sehingga tenaga pengajar bisa tahu batasannya sampai dimana dalam memberikan sanksi khususnya sanksi fisik kepada siswa (i). Hal inilah yang membuat guru – guru
kadang ragu dalam memberikan hukuman kepada siswa yang berperilaku buruk karena khawatir mereka kena pasal perlindungan anak.
Terus terang, tipikal reaksi siswa berbeda – beda dalam menerima sebuah
aksi dari guru mereka. Ada siswa yang
ketika berbuat salah, cukup ditegur saja mereka langsung merubah sikap buruk
mereka tetapi ada juga siswa yang memang harus ditegur dengan cukup keras
berupa pemberian hukuman secara fisik (dalam artian bukan hukuman fisik yang
membuat si anak berdarah) barulah dia mau berubah. Ketakutan atau keengganan guru untuk memberikan hukuman secara fisik kepada siswa yang pelanggar berat membuat siswa tersebut bertambah berani terhadap guru mereka.
Selain
itu, pergaulan bebas telah betul – betul merusak sistem tatanan moral generasi
muda kita, dimana pacaran sudah dianggap
hal yang wajib bagi mereka dalam menyatakan rasa suka mereka terhadap lawan
jenis mereka. Sehingga pintu masuk ke
dalam lembah kemaksiatan betul – betul terbuka lebar. Jadi tidaklah mengherankan dengan hasil
survey beberapa lembaga – lembaga tertentu yang melaporkan bahwa sebagian besar
abg abg kita sudah pernah melakukan hubungan di luar nikah. Suatu hal yang sangat memprihatinkan,
ditambah dengan sebagian orang tua juga turut dalam menjerumuskan anak – anak
mereka dalam lembah dosa dimana mereka menganggap biasa ketika anak – anak
mereka mulai jatuh cinta dan menjalani proses berpacaran. Mereka bahkan memberi peluang kepada anak
anak mereka untuk berkhalwat atau berdua – duaan dengan pacar mereka dengan
memberikan ijin kepada anak mereka untuk malam mingguan, dsb. Padahal, Rasulullah, SAW telah mengingatkan
bahwa ketika dua muda mudi berdua duaan maka yang ketiganya adalah setan.
Kebobrokan
seperti ini utamanya kebobrokan moral dari tahun ke tahun semakin parah. Dan semakin diperparah oleh dampak negatif
kemajuan teknologi dan informatika seperti mudahnya di download dan di tonton
foto – foto dan film film porno oleh
siswa siswi hanya melalui hp dan
komputer berbasis internet.
Sejarah
sudah membuktikan, sebagian besar negara negara / kerajaan – kerajaan besar di
dunia yang tadinya makmur dan berjaya harus runtuh karena dimulai dari
kerusakan moral atau dekadensi moral yang terjadi di masyarakatnya dan perilaku
korup pejabat pejabatnya. Dan inilah
yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai kita bermimpi terlalu mengawang
awang bahwa suatu waktu negara kita akan menjadi negara yang makmur gemah ripah
loh jenawi, tetapi ternyata negara kita sedang menuju di ambang
kehancuran. Jadi marilah kita sama sama
berbenah dan mengambil peran masing masing dalam memperbaiki negara kita agar
tidak jatuh ke lembah kehancuran. Marilah kembali menjadikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, SAW sebagai pedoman kita semua dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara kita agar negara kita menjadi negara yang besar. Dan harus diingat bahwa suatu negara hanya bisa maju jika generasi mudanya betul betul berkualitas, jadi harapan kita semoga ke depannya generasi muda kita betul betul berkualitas baik secara intelektual, emosional dan spiritual. Amin.
(Penulis adalah tenaga pengajar
di SMK Negeri 3 Bulukumba)
Komentar