AKAN SEPERTI APAKAH NEGARA KITA KE DEPANNYA?!!!
                Saya mengambil judul tulisan saya “Akan seperti apakah negara kita ke depannya” sebagai wujud atas keprihatinan saya dengan tingkah polah generasi muda sekarang yang menurut pengamatan saya sebagai seorang tenaga pengajar sudah sangat memprihatinkan.  Bukan saja dari segi tingkat intelektualitas yang bermasalah tetapi juga yang paling memprihatinkan buat saya adalah tingkat emosional dan spiritualitas anak yang rendah. 

                Pemahaman agama, moral dan etika menjadi sesuatu yang mahal bagi anak – anak muda sekarang ini, dalam artian mereka jauh dari agama mereka sendiri.  Seperti di tempat saya mengajar, jangankan kita berharap siswa (i) mau lancar membaca Al – Qur’an membaca tulisan berbahasa Indonesia saja masih banyak yang tersendat sendat.  Dalam pergaulan sehari – hari, mereka terbiasa menggunakan bahasa yang kasar seperti, maaf: tai laso (alat kelamin laki – laki), asu (anjing), dsb.  Dan mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa saja.  Dan meskipun kami selaku tenaga pengajar sering menasehati mereka untuk berhenti dari mengucapkan kata – kata yang jorok dan kasar akan tetapi  karena sudah menjadi kebiasaan, mereka kembali mengulanginya lagi ketika bergaul dengan teman – teman mereka. 
                Selain terbiasa mengucapkan kata – kata yang kasar dan jorok, sebagian kadang memiliki rasa hormat yang minim terhadap guru – guru mereka selaku tenaga pengajar mereka.  Ditambah dengan adanya undang undang perlindungan anak menjadikan siswa siswi sekarang ini lebih berani terhadap guru – guru mereka sehingga ketika seorang siswa berbuat nakal dan gurunya memberikan hukuman sebagai proses pembelajaran kepada mereka misalnya dengan memukul lengan mereka, langsung mereka melapor kepada polisi karena guru mereka dianggap telah melakukan tindakan kekerasan.  Bukan berarti saya kontra terhadap undang undang perlindungan anak, malah menurut saya undang undang ini penting untuk melindungi anak anak kita dari tindakan kekerasan.  Akan tetapi mungkin perlu lebih diperjelas batasan tindakan kekerasan yang bagaimana yang kena dalam undang undang ini sehingga tenaga pengajar bisa tahu batasannya sampai dimana dalam memberikan sanksi khususnya sanksi fisik kepada siswa (i).  Hal inilah yang membuat guru – guru kadang ragu dalam memberikan hukuman kepada siswa yang berperilaku  buruk karena khawatir mereka kena pasal perlindungan anak.  Terus terang, tipikal reaksi siswa berbeda – beda dalam menerima sebuah aksi dari guru mereka.  Ada siswa yang ketika berbuat salah, cukup ditegur saja mereka langsung merubah sikap buruk mereka tetapi ada juga siswa yang memang harus ditegur dengan cukup keras berupa pemberian hukuman secara fisik (dalam artian bukan hukuman fisik yang membuat si anak berdarah) barulah dia mau berubah.  Ketakutan atau keengganan guru untuk memberikan hukuman secara fisik kepada siswa yang pelanggar berat membuat siswa tersebut bertambah berani terhadap guru mereka.
                Selain itu, pergaulan bebas telah betul – betul merusak sistem tatanan moral generasi muda kita, dimana  pacaran sudah dianggap hal yang wajib bagi mereka dalam menyatakan rasa suka mereka terhadap lawan jenis mereka.  Sehingga pintu masuk ke dalam lembah kemaksiatan betul – betul terbuka lebar.  Jadi tidaklah mengherankan dengan hasil survey beberapa lembaga – lembaga tertentu yang melaporkan bahwa sebagian besar abg abg kita sudah pernah melakukan hubungan di luar nikah.   Suatu hal yang sangat memprihatinkan, ditambah dengan sebagian orang tua juga turut dalam menjerumuskan anak – anak mereka dalam lembah dosa dimana mereka menganggap biasa ketika anak – anak mereka mulai jatuh cinta dan menjalani proses berpacaran.  Mereka bahkan memberi peluang kepada anak anak mereka untuk berkhalwat atau berdua – duaan dengan pacar mereka dengan memberikan ijin kepada anak mereka untuk malam mingguan, dsb.  Padahal, Rasulullah, SAW telah mengingatkan bahwa ketika dua muda mudi berdua duaan maka yang ketiganya adalah setan. 
                Kebobrokan seperti ini utamanya kebobrokan moral dari tahun ke tahun semakin parah.  Dan semakin diperparah oleh dampak negatif kemajuan teknologi dan informatika seperti mudahnya di download dan di tonton foto – foto dan film film porno  oleh siswa siswi  hanya melalui hp dan komputer berbasis internet. 
                Sejarah sudah membuktikan, sebagian besar negara negara / kerajaan – kerajaan besar di dunia yang tadinya makmur dan berjaya harus runtuh karena dimulai dari kerusakan moral atau dekadensi moral yang terjadi di masyarakatnya dan perilaku korup pejabat pejabatnya.  Dan inilah yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai kita bermimpi terlalu mengawang awang bahwa suatu waktu negara kita akan menjadi negara yang makmur gemah ripah loh jenawi, tetapi ternyata negara kita sedang menuju di ambang kehancuran.  Jadi marilah kita sama sama berbenah dan mengambil peran masing masing dalam memperbaiki negara kita agar tidak jatuh ke lembah kehancuran.  Marilah kembali menjadikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, SAW sebagai pedoman kita semua dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara kita agar negara kita menjadi negara yang besar.  Dan harus diingat bahwa suatu negara hanya bisa maju jika generasi mudanya betul betul berkualitas, jadi harapan kita semoga ke depannya generasi muda kita betul betul berkualitas baik secara intelektual, emosional dan spiritual.  Amin.

(Penulis adalah tenaga pengajar di SMK Negeri 3 Bulukumba)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP TEKNIK PENDEDERAN KOMODITAS PERIKANAN AIR TAWAR