Kriteria Kualitas Air
          Dalam kegiatan budidaya, kualitas air merupakan faktor yang sangat penting dan berpengaruh dalam menentukan berhasil tidaknya kegiatan budidaya perikanan.  Parameter kualitas air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan di Indonesia sudah dibuat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990, tanggal 5 Juni 1990 tentang pengendalian pencemaran air.  Dalam peraturan tersebut dibuat kriteria kualitas air berdasarkan golongan yaitu :
·         Golongan A = Kriteria kualitas air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu
·         Golongan B = Kriteria kualitas air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum
·         Golongan C = Kriteria kualitas air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan
·         Golongan D =  Kriteria kualitas air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, dan pembangkit listrik tenaga air.
Peraturan pemerintah tersebut biasa juga disebut Baku Mutu Lingkungan.  Baku mutu sendiri diartikan sebagai sesuatu Peraturan Pemerintah yang resmi yang harus dilaksanakan, yang berisi mengenai spesifikasi dari jumlah bahan pencemar yang boleh dibuang atau jumlah kandungan yang boleh berada dalam media ambien.  Baku mutu merupakan spesifikasi dari jumlah bahan pencemar yang mungkin boleh dibuang, tetapi tidak selalu merupakan peraturan resmi yang harus diikuti.
Beberapa istilah penting dalam Baku Mutu yang penting untuk diketahui adalah objective adalah tujuan atau suatu sasaran ke arah mana suatu pengelolaan lingkungan ditujukan.  Misalnya untuk melestarikan dan meningkatkan populasi suatu ikan di suatu perairan.  Criteria adalah kompilasi atau hasil dari suatu pengolahan data ilmiah yang akan digunakan untuk menentukan apakah suatu kualitas air atau udara yang ada dapat digunakan sesuai dengan objective atau suatu tujuan penggunaan tertentu.  Contoh kriteria dari suatu bahan pencemar dalam media air untuk kepentingan kehidupan suatu ikan adalah :
Konsentrasi pencemar           Pengaruhnya pada suatu ikan
0,01 mg/L                               - tidak ada pengaruh
0,05 mg/L                               - Ikan telah menderita tetapi masih dalam tingkat rendah
0,1 mg/L                                 - Kematian telah terjadi masih dalam tingkat rendah
0,5 mg/L                                 - Tidak ada yang dapat hidup
          Standard adalah satu set nilai numerikal dari konsentrasi atau jumlah suatu bahan kimia atau pencemar, suatu keadaan fisik atau lain – lain yang ada dalam media ambient atau yang berada dalam media limbah.

BAKU MUTU AIR PADA SUMBER AIR BAKU MUTU AIR GOLONGAN C (SK MENTERI NEGARA KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN HIDUP NOMOR KEP-02/MENKLH/I/1988 TANGGAL : 19 JANUARI 1988

NO
PARAMETER
SAT.
KADAR MAX.
METODE ANALISIS
PERALATAN
KET.

FISIKA





1.
Temperatur
0C
Normal ± 3 0C
Pemuaian
Termometer

2.
Residu terlarut
Mg/L
2000
Gravimetrik
Timbangan analitik dan kertas saring 0,45 Β΅m


KIMIA





1.
pH

6 – 9
Potensiometrik
pH meter

2.
Tembaga (Cu)
Mg/L
0,02
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer





-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

3.
Seng (Zn)
Mg/L
0,02
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer





-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

4.
Krom heksavalen (Cr6+)
Mg/L
0,05
-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

5.
Kadmium (Cd)
Mg/L
0,01
-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

6.
Raksa (Hg)
Mg/L
0,002
-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

7.
Timbal (Pb)
Mg/L
0,03
-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

8.
Arsen (As)
Mg/L
1
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer





-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

9.
Selenium (Se)
Mg/L
0,05
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer





-  Spektrofotometrik serapan atom
-  AAS

10.
Sianida (Cn)
Mg/L
0,02
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

11
Sulfida (S)
Mg/L
0,002
-  Titrimetrik
-  Buret





-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

12
Fluorida (F)
Mg/L
1,5
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

13
Amoniak bebas
Mg/L
0,016
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

14
Nitrit (NO2-N)
Mg/L
0,06
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

15
Klorin bebas (Cl2)
Mg/L
0,003
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

16
Oksigen terlarut
Mg/L
-
-  Titrimetrik
-  Buret
Disyaratkan >3.
17
Senyawa aktif biru metilen
Mg/L
0,2
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

18
Fenol
Mg/L
0,001
-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer

19
Minyak & Lemak
Mg/L
1
-  Gravimetrik
-  Timbangan analitik





-  Spektrofotometrik
-  Spektrophotometer





-  Infra merah
-  IR




         












PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 20 TAHUN 1990 TANGGAL 5 JUNI 1990

FISIKA



1
Suhu
oC
Suhu air normal ±3 oC
2
Zat padat terlarut
mg/L
1000


KIMIAWI




A. KIMIA ANORGANIK



1
Air raksa
mg/L
0,002

2
Amoniak bebas
mg/L
0,02

3
Arsen
mg/L
1

4
Fluorida
mg/L
1,5

5
Kadmium
mg/L
0,01

6
Klorin bebas
mg/L
0,003

7
Kromium, valensi 6
mg/L
0,05

8
Nitrit, sebagai N
mg/L
0,06

9
Oksigen terlarut (DO)
mg/L
*Disyaratkan lebih besar dari 3
10
pH

6 - 9

11
Selenium
mg/L
0,05

12
Seng
mg/L
0,02

13
Sianida
mg/L
0,02

14
Sulfida, sebagai H2S
mg/L
0,002

15
Tembaga
mg/L
0,02

16
Timbal
mg/L
0,03


B. KIMIA ORGANIK



1
BHC
mg/L
0,21

2
DDT
mg/L
0,002

3
Endrine
mg/L
0,004

4
Fenol
mg/L
0,001

5
Minyak dan lemak
mg/L
1

6
Organofosfat dan carbamate
mg/L
0,1

7
Senyawa aktif biru metilen
mg/L
0,2


(surfaktan)




RADIOAKTIVITAS



1
Aktivitas Alpha
Bq/L
0,1


(Gross Alpha Activity)



2
Aktivitas Beta
Bq/L
0,1


(Gross Beta Activity)



Keterangan :




mg     =  miligram




mL     =  mililiter




L         =  liter




Bq      =  BequerolLog




Logam berat merupakan logam terlarut



Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP TEKNIK PENDEDERAN KOMODITAS PERIKANAN AIR TAWAR